Proses Pengambilan Keputusan
A. Pandangan umum tentang pengambilan keputusan
Fred Luthans dalam bukunya Perilaku Organisasi menyebutkan. Bahwa pengambilan keputusan didefinisikan secara universal sebagai Pemilihan alternatif. Pendapat yang senada diungkapkan oleh Chester Barnard dalam The Function of the Executive, bahwa analisis komprehensif mengenai pengambilan keputusan disebutkan sebagai suatu “proses keputusan merupakan teknik untuk mempersempit pilihan”. Sementara dalam bahanajar DR. Mohammad Abdul Mukhyi, SE, MM bahwa membuat keputusan adalah “The process of choosing a course of action for dealing with a problem or opportunity”. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengambilan keputusan erat kaitannyadengan pemilihan suatu alternatif untuk menyelesaikan atau memecah kanmasalah serta memperoleh kesempatan. Herbert Simon, ahli teori keputusan dan organisasi mengonseptualisasikan
tiga tahap utama dalam proses pengambilan keputusan yaitu :
· Aktivitas intelegensi yakni penelusuran kondisi lingkungan yang memerlukan pengambilan keputusan.
· Aktivitas desain yakni terjadi tindakan penemuan, pengembangan dan analisis masalah.
· Aktivitas memilih yakni memilih tindakan tertentu dari yang tersedia.
B. Fungsi dan tujuan pengambilan keputusan
Fungsi pengambilan keputusan yaitu :
Pengambilan keputusan sebagai suatu kelanjutan dari cara pemecahan masalah
mempunyai fungsi antara lain sebagai berikut :
· Pangkal permulaan dari semua aktivitas manusia yang sadar danterarah baik secara individual maupun secara kelompok, baiksecara institusional maupun secara organisasional
· Sesuatu yang bersifat futuristik, artinya menyangkut dengan haridepan/masa yang akan datang, dimana efeknya atau pengaruhnya berlangsung cukup lama
Tujuan pengambilan keputusan dapat dibedakan atas dua yaitu :
· Tujuan bersifat tunggal yaitu tujuan pengambilan keputusan yangbersifat tunggal terjadi apabila yang dihasilkan hanya menyangkutsatu masalah artinya sekali diputuskan dan tidak akan adakaitannya dengan masalah lain.
· Tujuan bersifat ganda yaitu tujuan pengambilan keputusan yangbersifat ganda terjadi apabila keputusan yang dihasilkan itumenyangkut lebih dari satu masalah, artinya bahwa satu keputusanyang diambil itu sekaligus memecahkan dua masalah atau lebihyang bersifat kontradiktif atau bersifat tidak kontradiktif.
C. Langkah dalam pengambilan keputusan
Mintzberg mengungkapkan bahwa langkah-langkah dalam pengambilan keputusan terdiri dari :
1. Tahap identifikasi
Tahap ini adalah tahap pengenalan masalah atau kesempatan munculdan diagnosis dibuat. Sebab tingkat diagnosis tergantung darikompleksitas masalah yang dihadapi
2. Tahap pengembangan
Tahap ini merupakan aktivitas pencarian prosedur atau solusi standaryang ada atau mendesain solusi yang baru. Proses desain inimerupakan proses pencarian dan percobaan di mana pembuatkeputusan hanya mempunyai ide solusi ideal yang tidak jelas
3. Tahap seleksi
Tahap ini pilihan solusi dibuat, dengan tiga cara pembentukan seleksiyakni dengan penilaian pembuat keputusan : berdasarkanpengalaman atau intuisi, bukan analisis logis, dengan analisisalternatif yang logis dan sistematis, dan dengantawar-menawar saatseleksi melibatkan kelompok pembuat keputusan dan semua manuver politik yang ada. Kemudian keputusan diterima secara formal dan otorisasi dilakukan
4. kerangaka masalah
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengisyaratkan dalam waktu dekat akan merombak kabinetnya. Tujuan utamanya untuk memperbaiki kinerja, melakukan akselerasi, serta menumbuhkan semangat baru dalam membangun bangsa.
Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Juru Bicara Presiden Bidang Politik mengakui bila Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II masih memiliki banyak kekurangan. Kekurangan dari KIB Jilid II antara lain adalah kasus dugaan korupsi, faktor para pembantu presiden yakni menteri yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik sesuai program yang dicanangkan. Sejumlah menteri malah menjadi beban bagi pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) para menteri yang bukan saja kinerjanya rendah dan tidak mencapai target, tapi membuat ulah dan masalah.
inilah yang kemudian menjadi beban bagi SBY, karena media terus menyoroti kelemahan dan kesalahan mereka, baik dalam menelurkan kebijakan, maupun kepemimpinan. kelemahan sembilan menteri KIB Jilid II yang selayaknya diganti. Sebab beban SBY bertambah berat mengingat kinerja para menteri tersebut. Dia menyebut latar belakang persoalan menteri yang patut diganti. Ada diduga korupsi, kesehatan yang terganggu, ada pula menteri yang sangat buruk berkomunikasi dengan jajarannya dan DPR, dan ada juga yang tersandung urusan perempuan.
TIGA belas negara anggota Komite Tingkat Menteri GNB yang terdiri dari Aljazair, Bangladesh, Kolombia, Kuba, Mesir, India, Indonesia, Malaysia, Palestina, Senegal, Afrika Selatan, Zambia dan Zimbabwe, sepakat untuk memfokuskan pembahasan mengenai upaya-upaya GNB didalam memperluas dukungan internasional terhadap pengakuan negara Palestina dan langkah-langkah Palestina untuk diterima sebagai negara anggota PBB pada pelaksanaan pertemuan KTM ke-16 GNB di Bali pada 26 Mei 2011.
Dalam kesempatan tersebut, Indonesia mengajukan usulan kongkrit berupa rencana aksi untuk mendorong upaya-upaya GNB dimaksud. Rencana aksi yang diusulkan, diantaranya adalah berupa koordinasi dan kerjasama GNB dengan kelompok-kelompok multilateral lainnya untuk mendorong pengakuan universal terhadap Negara Palestina.
Selain itu juga diupayakan langkah-langkah pendekatan yang lebih intensif kepada DK PBB, Majelis Umum PBB, Sekjen PBB dan pihak-pihak lain yang memiliki peran signifikan terhadap terbentuknya negara Palestina. GNB akan berupaya menggunakan semua forum yang memungkinkan untuk memperluas dukungan tersebut. Dalam hal ini negara-negara anggota GNB diharapkan dapat berperan aktif dengan menggunakan pengaruhnya masing-masing, karena langkah ini dinilai akan melengkapi penggalangan upaya bersama.
Usulan Indonesia tersebut memperoleh dukungan penuh negara-negara anggota Komite lainnya dan dimasukkan kedalam dokumen deklarasi mengenai Palestina yang disahkan pada akhir KTM. Rencana aksi tersebut akan dilakukan oleh seluruh negara anggota GNB hingga September 2011, saat Palestina mengajukan diri sebagai anggota PBB dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York.
Selain itu, dokumen deklarasi mengenai Palestina tersebut juga menghimbau agar seluruh negara anggota GNB memberikan pengakuan terhadap negara Palestina, karena dari 120 negara anggota GNB saat ini, 30 negara diantaranya belum memberikan pengakuan.
Komite GNB mengenai Palestina melihat adanya urgensi untuk mendorong ke 30 negara tersebut agar memberikan pengakuan kepada negara Palestina, karena suara dari seluruh negara anggota GNB dipandang akan dapat memperkuat dukungan terhadap Palestina untuk masuk menjadi anggota PBB.
Permasalahan ini mencuat dan menjadi perhatian GNB ketika pada 2009 lalu, Perdana Menteri Palestina menyampaikan mengenai negara Palestina dengan Jerusalem sebagai ibukota negara dan batas wilayah negara Palestina sesuai ketetapan tahun 1967 dalam sebuah dokumen “Pengakhiran Pendudukan di Palestina”. Dalam dokumen ini juga disebutkan keinginan Palestina untuk mengajukan diri sebagai anggota PBB di Sidang Umum PBB 2011.
Terkait dengan hal itu, Menlu Palestina Riyad Al-Maliki, menyampaikan apresiasinya terhadap konsistensi dukungan Indonesia dari tahun ke tahun atas perjuangan rakyat Palestina. Sebagai salah satu negara pendiri GNB, Indonesia diyakini dapat mentransformasikan dukungan kolektif negara-negara GNB terhadap Palestina menjadi upaya politik yang nyata di forum-forum internasional. Palestina akan berupaya menggunakan ajang pertemuan KTM kali ini untuk memperoleh dukungan 30 negara anggota GNB yang belum mengakui kemerdekaan Palestina
0 comments:
Post a Comment